Commonwealth Life adalah sebuah perusahaan Penyedia Pelayanan
Asuransi Jiwa Terbaik yang berada di Indonesia, yang selalu memberikan Pelayanan yang terbaik untuk Pelanggan.
Lantas apa saja layanan yang di sediakan oleh Commonwealth Life tersebut??
- Asuransi Meninggal Dunia (kemalangan)
- Asuransi Rawat Inap / Penyakit Kritis / Pembebasan Premi / Cacat / Penyakit Tak Tersembuhkan
Bagaimana cara pelanggan mendapatkan asuransi tersebut???
1. Asuransi Meninggal Dunia (kemalangan)
- Formulir klaim ( K 1 diisi oleh ahli waris dan K 2 diisi oleh dokter )
- Polis
- KTP Tertanggung ( SIM bila kecelakaan )
- KTP ahli waris
- Sertifikat / Surat keterangan kematian
- Surat izin pemakaman / kremasi
- Surat evakuasi jenazah ( jika meninggal di luar negeri )
- BAP polisi ( jika meninggal secara tidak wajar dan kecelakaan )
- Medical Report ( catatan lengkap selama pasien dirawat di rumah sakit )
- Dokumen lain yang dianggap perlu oleh Penanggung
2. Asuransi Rawat Inap / Penyakit Kritis / Pembebasan Premi / Cacat / Penyakit Tak Tersembuhkan
- Formulir klaim ( M 1 diisi oleh Tertanggung dan M 2 diisi oleh dokter )
- Polis
- KTP Tertanggung / bukti diri lain untuk tertanggung tambahan
- Kwitansi RS asli / legalisir rumah sakit
- Medical Report ( catatan lengkap selama pasien dirawat di rumah sakit )
- BAP polisi ( untuk kasus kecelakaan )
- Dokumen lain yang dianggap perlu oleh Penanggung
Untuk melakukan klaim
Asuransi, pelanggan hanya perlu datang ke Kantor Pemasaran
Commonwealth Life terdekat untuk menyerahkan
formulir beserta dokumen klaim dan mintalah tanda terima sebagai bukti
bahwa Anda telah mengajukan klaim. Selain itu pelanggan harus memaastikan bahwa formulir klaim telah diisi dengan lengkap dan dokumen
klaim telah lengkap sesuai dengan persyaratan yang ada. Karena seluruh
formulir beserta dokumen klaim akan dikirimkan ke kantor pusat
Commonwealth Life untuk diproses lebih lanjut. Dan klaim akan dibayarkan kepada Pemegang Polis kecuali untuk klaim meninggal dunia.
Jangan lupa untuk mencantumkan secara lengkap nama serta no. rekening
untuk proses pembayaran klaim dan pastikan bahwa ejaan nama Anda adalah
sama dengan yang tercantum di buku rekening.
Khusus untuk klaim meninggal dimana ada beberapa ahli waris maka
masing-masing ahli waris dapat menunjuk seorang wakilnya untuk menerima
pembayaran klaim dengan melampirkan surat kuasa (draft surat kuasa dapat
diminta di masing-masing Kantor Pemasaran Commonwealth Life)
Perusahaan Asuransi Jiwa Ini bisa di katakan sebagai perusahaan
Asuransi Jiwa Indonesia, sebab perusahaan ini sudah tersebar cukup luas di seluruh Indonesia, jadi dimana pun anda berada, anda bisa ikut bergabung bersama perusahaan asuransi ini.
Jika anda tertarik dapat menghubungi Nomor berikut ini :
Customer Service Center
CommCenter
T : 500 525
F : (62-21) 520 6611, 520 6239
E : commcenter@commlife.co.id
Semoga bermanfaat untuk kita semua.