Nah, kali ini saya punya cara untuk membuat foto-foto anda tadi menjadi memiliki hak cipta dan di lindungi legalitasnya (keren gan bahasanya) jadi kalo saja foto kamu di salahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kita bisa dengan mudah menuntut dan foto-foto kita tadi bisa langsung di hapus oleh mereka yang sudah menyalahgunakannya.
Langsung saja ya sob, neng, mbak..
Ikuti langkah berikut :
1. Masuk/login ke akun Facebook kamu masing-masing.
2. Kemudian masuk ke alamat ini >> http://www.dmca.com/Facebook.aspx
3. Setelah terbuka, silakan kamu isi data-data nya kemudian klik "Create Free Protection Account"
(lihat gambar di bawah )
4. Setelah itu akan keluar tulisan
We will email you a password to login to the DMCA Protection Portal where you can set up your facebook WaterMarking service. Please adjust your spam filter,if you use one, accordingly. Our emails always come from @dmca.com
5. Langsung saja kamu login ke akun email kamu dan lihat email masuk dari DMCA tadi untuk melihat Fasword Loginnya.
6. Setelah kamu tau fasword loginnya, langsung saja kamu menuju link Login di
Login Member Area, kemudian login lah di sana.
8. Setelah itu pilih lah album mana yang ingin kamu Proteksi. Kemudian jangan lupa centang kedua Opsi yang muncul, dan biarkan aplikasi tersebut bekerja secara otomatis, lalu klik tulisan WATERMARK THIS ALBUM. Kemudian Klik Ok dan biarkan proses nya hingga selesai.
9. Setelah selesai akan keluar tulisan
Congratulations! Your album was created successfully!
Itu artinya ya selamat, album kamu sudah di proteksi.
Lantas, kalo seandainya ada foto yang di curi dan di salah gunakan, kita lapor kemana???
Tunggu di postingan saya selanjutnya ya,.